RAPAT BADAN PENGURUS HARIAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PPRPI
Dibuat pada 2024-04-18 12:57:26 oleh Admin | Kategori : PRESS RELEASE | Komentar : Komentar
Rapat BPH DPP dilaksanakan pada tanggal 15 April 2024 bertempat di Codian. Rapat ini membahas beberapa point terkait kepentingan PPRPI dalam mewujudkan progresifitasnya untuk memajukan organisasi kemasyarakatan PPPRI Seluruh Indonesia. Adapun rapat dihadiri oleh BPH PPRPI, Ketua Penasihat, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua dan Sekretaris Korda Jakarta Raya. Berikut keputusan rapat kali ini adalah berikut:
1. Sesuai AD/ ART, Organisasi PPRPI di tingkat Provinsi adalah berbentuk Koordinator Daerah (Korda). Kepengurusannya ditunjuk oleh DPP.
2. Di tingkat Kab/ Kota dan Sekitarnya merupakan DPW yg kepengurusannya dipilih melalui musyawarah Wilayah.
3. Pengukuhan DPW dihadiri oleh minimal 2 orang utusan DPP yg ditugaskan oleh Ketua Umum dlm bentuk Surat Tugas. DPP menanggung biaya perjalanan dan penginapan 1 hari untuk 2 (dua) orang tersebut dgn tarif kelas ekonomi.
4. DPP akan membentuk kepengurusan PPRPI Care dgn dana Abadi yg dikelola dgn rekening tersendiri oleh DPP. PPRPI CARE akan menyediakan sejumlah bantuan dana pendidikan/ beasiswa dan bantuan sosial dgn priortitas utama kepada warga yatim/ piatu yg miskin. Prasyarat penerima bantuan akan ditetapkan oleh DPP.
5. DPP akan merehabilitasi Situs-Situs peninggalan ompungta, seperti Tao Sipinggan, Liang tu Banuatoru di Sipultak, Partungkoan Datu Dalu di Sianjur Mulamula, Batu Hobon dan Parik Sabungan di Sianjur Mula².
6. Penyusunan Buku Sejarah dan Tarombo diharapkan selesai pada bulan November 2024 dan akan dibawa oleh DPP ke Rakernas thn 2024 untuk Sosialisasi dan menerima masukan.
7. DPP meminta Korda Jakarta Raya untuk melayani kepentingan adat (suka dan duka) para anggota PPRPI yg membutuhkan di seluruh wilayah kerjanya dan segera menyusun kepengurusan DPW Jakarta Barat, Jaktim, Jaksel, Jakut, dsb.